Selasa, 06 Desember 2011

ekonomi koperasi 3

EVALUASI KINERJA KOPERASI SIMPAN PINJAM BERDASARKAN PENILAIAN KESEHATAN KOPERASI
I. PENDAHULUAN
Perkembangan dunia bisnis yang semakin kompetitif menyebabkan perubahan besar luar biasa dalam persaingan usaha. Globalisasi yang membawa pada persaingan pasar bebas menyebabkan terjadinya penciutan laba yang diperoleh perusahaan-perusahaan yang tidak dapat mempertahankan posisinya di pasar. Perusahaan-perusahaan yang memiliki keunggulan dan mampu memuaskan atau memenuhi kebutuhan konsumen, mampu menghasilkan produk bermutu, dan cost effevtive yang akan mampu bertahan ditengah pesaingan tersebut.
Kunci persaingan dalam pasar global adalah kualitas total yang mancakup penekanan-penekanan pada kualitas produk, kualitas biaya atau harga, kualitas pelayanan, kualitas penyerahan tepat waktu, kualitas estetika dan bentuk-bentuk kualitas lain yang terus berkembang guna memberikan kepuasan terus menerus kepada pelanggan agar tercipta pelanggan yang loyal (Hansen dan Mowen, 1999). Sehingga meningkatnya persaingan bisnis memacu manajemen untuk lebih memperhatikan sedikitnya dua hal penting yaitu "keunggulan" dan "nilai".
Penilaian atau pengukuran kinerja merupakan salah satu faktor yang penting dalam perusahaan. Selain digunakan untuk menilai keberhasilan perusahaan, pengukuran kinerja juga dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan sistem imbalan, perencanaan organisasi dan pengambangan perusahaan.
II. PENGERTIAN EVALUASI KINERJA
Kinerja adalah suatu tampilan keadaan secara utuh atas perusahaan selama periode waktu tertentu, merupakan hasil atau prestasi yang dipengaruhi oleh kegiatan operasional perusahaan dalam memanfaatkan sumber-sumber daya yang dimiliki (Helfert, 1996).
Kinerja merupakan suatu istilah secara umum yang digunakan untuk sebagian atau seluruh tindakan atau aktivitas dari suatu organisasi pada suatu periode dengan referensi pada sejumlah standar seperti biaya-biaya masa lalu atau yang diproyeksikan, dengan dasar efisiensi, pertanggungjawaban atau akuntabilitas manajemen dan semacamnya.
Adapun kinerja menurut Mulyadi adalah penentuan secara periodik efektivitas operasional organisasi, bagian organisasi dan karyawannya berdasarkan sasaran, standar dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.
Tujuan utama dari penilaian/evaluasi kinerja adalah untuk memotivasi personal dalam mencapai sasaran organisasi dan dalam memenuhi standar perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya, sehingga membuahkan tindakan dan hasil yang diinginkan oleh organisasi (Mulyadi dan Johny setyawan, 1999).
Evaluasi kinerja dapat digunakan untuk menekan perilaku yang tidak semestinya dan untuk merangsang serta menegakkan perilaku yang semestinya diinginkan, melalui umpan balik hasil kinerja pada waktunya serta pemberian penghargaan, baik yang bersifat intrinsik maupun ekstrinsik.
Dengan adanya evaluasi kinerja, manajer puncak dapat memperoleh dasar yang obyektif untuk memberikan kompensasi sesuai dengan prestasi yang disumbangkan masing-masing pusat pertanggungjawaban kepada perusahaan secara keseluruhan. Semua ini diharapkan dapat membentuk motivasi dan rangsangan pada masing-masing bagian untuk bekerja lebih efektif dan efisien.
Menurut Mulyadi penilaian/evalusi kinerja dapat dimanfaatkan oleh manajemen untuk:
- Mengelola operasi organisasi secara efektif dan efisien melalui pemotivasian karyawan secara maksimum.
- Membantu pengambilan keputusan yang bersangkutan dengan karyawannya seperti promosi, pemberhentian, mutasi.
- Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan karyawan dan untuk menyediakan kriteria seleksi dan evaluasi program pelatihan karyawan.
- Menyediakan umpan balik bagi karyawan mengeai bagaimana atasan mereka menilai kinerja mereka.
- Menyediakan suatu dasar bagi distribusi penghargaan.
III. MODEL EVALUASI KINERJA PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM
Koperasi sebagai organisasi yang memiliki karakter dan ciri tersendiri dibandingkan dengan badan usaha lainnya memiliki suatu metode evaluasi kinerja tersendiri antara lain melalui penilaian kesehatan, sebagaimana diatur dalam Keputusan Keputusan Menteri Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah
Republik Indonesia Nomor : 194/Kep/M/IX/1998 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam.
Penilaian Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi(KSP/USP-Kop.) dilaksanakan dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif melalui penilaian berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi dan perkembangan usaha KSP/USP-Kop dimaksud.
Penilaian melalui pendekatan kualitatif dilakukan dengan menilai aspek permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, rentabilitas, likuiditas, sedangkan kuantitatif dilakukan dengan melakukan analisa dan pengujian atas komponen yang tidak dapat dikuantifikasikan tetapi mempunyai pengaruh yang material terhadap tingkat kesehatan KSP/USP.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan sistem nilai kredit ataureward system yang dinyatakan dalam angka dengan nilai kredit 0 sampai dengan 100 pada setiap aspek yang dinilai
Bobot penilaian terhadap aspek dan komponen tersebut ditetapkan sebagai berikut :
No.
Aspek yang Dinilai
K o m p o n e n
Bobot%
1
Permodalan
20
A) Rasio Modal Sendiri terhadap Total Asset
10
B) Rasio Modal Sendiri terhadap Pinjaman diberikan yang beresiko
10
2
Kualitas Aktiva
30
Produktif
A) Rasio Volume Pinjaman pada Anggaran terhadap Total Volume Pinjaman Diberikan
10
B) Rasio Resiko Pinjaman Bermasalah terhadap Pinjaman Diberikan
10
C) Rasio Cadangan Resiko terhadap Resiko Pinjaman Bermasalah
10
3
Manajemen
25
A) Permodalan
5
B) Aktiva
5
C) Pengelolaan
5
D) Rentabilitas
5
E) Likuiditas
5
4
Rentabilitas
15
A) Rasio SHU sebelum Pajak terhadap Pendapatan Operasional
5
B) Rasio SHU sebelum Pajak terhadap Total Asset
5
C) Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional
5
5
Likuiditas
Rasio Pinjaman yang Diberikan terhadap Dana yang Diterima
10

Tidak ada komentar:

Posting Komentar